SIPB Puskesmas dan Rumah Sakit
SIPB Tempat Kerja (Online) Untuk Puskemas & Rumah Sakit
Ikatan Bidan Indonesia cabang Kabupaten Cirebon menyediakan layanan online untuk kemudahan anggota dan peningkatan pelayanan yang diberikan. Berikut layanan online yang tersedia :
SIPB Tempat Kerja (Online) Untuk Puskemas & Rumah Sakit
SIPB Tempat Kerja (Online) Untuk Klinik Swasta
SIPB Tempat Praktik (Online) Untuk Lingkungan Dinas Kesehatan Kab Cirebon
SIPB Tempat Praktik (Online) Untuk Di Luar Lingkungan Dinas Kesehatan Kab Cirebon.
SIPB Tempat Praktik (Online) Untuk PMB Murni
Pelatihan Midwifery Update
Menjadi Anggota IBI/KTA
ALUR IBI ONLINE KABUPATEN CIREBON
1. Lakukan registrasi akun ibi online (pastikan anda menggunakan nomor handphone aktif dan email aktif!). Untuk anggota aktif / telah mendaftar offline lihat ketentuan lain di bawah.
2. Setelah memiliki akun, gunakan informasi username dan password tersebut untuk login ke dalam website. (pastikan anda mengingat informasi login anda!)
3. Jika login berhasil, anda akan teralih ke laman dashboard terlogin anda.
4. Pada laman dashboard, tekan tombol menu (garis tiga) pada pojok kiri atas laman, maka akan muncul menu link pengajuan.
5. Pada halaman pengajuan ,pilih pada menu tambah pengajuan baru kemudian pilih pengajuan yang ingin anda ajukan dengan memilih salah satu jenis pelayanan.
6. Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai tipe layanan yang Anda inginkan.
7. Isikan data yang dibutuhkan pada halaman tersebut dengan benar dan valid hingga isian paling akhir/bawah.
8. Tekan tombol simpan, untuk mengajukan pengajuan tersebut (sebaiknya dilakukan pengecekan ulang seluruh inputan data sebelum menekan tombol simpan)
9. Data tersimpan, data pengajuan tersebut akan muncul pada tabel pengajuan anda.
10. Tunggu status anda diproses oleh ibi kabupaten cirebon hingga pada tahap 'selesai' '.
11. Jika pengajuan perlu perbaikan maka anda harus melihat detail pengajuan dan membaca kolom komentar dan mengikuti arahan yang diberikan.
12. Proses permohonan online pada ibi kabupaten cirebon selesai
KETENTUAN LAIN